Toleransi Soal Orientasi Seksual Makin Terkikis di Indonesia
22 September 2016Rentetan tindakan dan retorika yang menargetkan kelompok minoritas seksual di Indonesia menunjukkan perubahan mendasar di kalangan masyarakat yang konservatif dan di dalam pemerintahan saat ini. Baru-baru ini, pemerintah menyatakan akan memblokir situs-situs yang dinilai dekat dengan kelompok homoseksual dan mempromosikan "penyimpangan seksual."
Langkah itu muncul setelah kepolisian bulan lalu menyatakan mereka berhasil membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. "Selama tahun lalu, tindakan keras terhadap komunitas kami makin meningkat dan perkembangan ini sangat mengkhawatirkan," kata Yuli Rustinawati dari Arus Pelangi, kelompok yang memperjuangkan hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transgender, yang juga dikenal sebagai kelompok LGBT.
Menurut catatan Arus Pelangi, sejak awal tahun saja sudah ada sekitar 150 kasus diskriminasi, pelecehan dan serangan terhadap orang-orang LGBT. "Anggota komunitas kami mengalami pelecehan, kebencian dan bahkan diusir dari penginapan mereka, "kata Yuli kepada kantor berita Jerman, dpa. "Ada fobia terhadap orang-orang yang ekspresi seksual yang berbeda, "katanya.
Homoseksualitas di Indonesia tidak dilarang secara hukum, seperti di beberapa negara berpenduduk mayoritas muslim yang lain. Selama bertahun-tahuin, kelompok gay dan transgender bisa hidup di tengah masyarakat. Sebagian dari mereka menjadi bintang TV dan figur publik yang terkenal.
Tapi situasi mulai bebrubah dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan intimidasi makin meningkat setelah terbentuk pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo. Awal tahun ini, Menteri Pendidikan Muhammad Nasir mengeluarkan larangan bagi kegiatan pro-LGBT di kampus universitas.
Sejak itu, para pejabat dan kelompok agama seperti berlomba mencela kegiatan pro-LGBT. Februari lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi meminta layanan jejaring sosial seperti Line dan Twitter untuk menghapus emoticon yang menggambarkan pasangan sejenis. Kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, homoseksualitas adalah dosa besar. "Kegiatan LGBT haram dalam Islam dan agama-agama lain, dan menganjurkan bagi mereka, "Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menyidangkan tuntutan sekelompok orang yang menuntut agar hubungan sesama jenis dilarang melalui undang-undang, karena hubungan itu dianggap berbahaya dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Kita perlu mengambil tindakan untuk menghentikan gerakan LGBT tumbuh dan propaganda di internet dan di media konvensional, "kata Jazuli Juwaini dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Gerakan (LGBT) ini memiliki potensi menghancurkan agama dan keluarga nilai-nilai, "kata dia dan menambahkan, PKS siap menghadang "perilaku seksual menyimpang."
Organisasi hak asasi Human Rights Watch (HRW) yang berpusat di New York menyatakan dalam sebuah laporan yang dirilis Agustus lalu, kelompok minoritas sesksual di Indonesia saat ini menghadapi tekanan dan serangan dalam skala yang "belum pernah terjadi sebelumnya."
“Usulan menerapkan sanksi kriminal dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi tersebut tidak saja mengancam kaum LGBT, tapi juga seluruh warga Indonesia,” kata Graeme Reid dari HRW. "Tindakan diskriminatif para pejabat di lembaga-lembaga Indonesia telah menunjukkan secara gamblang luasnya prasangka di kalangan pemerintahan," tandas HRW.
hp/ap (dpa)