Transparency International Kecam Korupsi dalam Masalah Iklim
4 Mei 2011Penipuan dengan sertifikat CO2 dan pembalakan hutan secara ilegal hanya dua contoh korupsi di bidang iklim yang disoroti Transparency International. Supaya berhasil dalam upaya mencegah perubahan iklim, mekanisme pengawasan yang kuat sangat diperlukan. Demikian dikatakan oleh Edda Müller, kepala Transparency International Jerman.
Ia menambahkan, "Sekarang kami memiliki dana besar di bidang perlindungan iklim. Oleh sebab itu kami percaya, bahwa perlindungan iklim harus diintensifkan, sekaligus harus dijaga dari penipuan dan korupsi. Jadi kita perlu transparansi jelas dari sistem-sistem itu. Dari mana dana masuk, kontrak mana yang telah ditandatangani."
Berperingkat Buruk
20 negara yang paling merasakan dampak perubahan iklim, pada Transparency Internasional berada di peringkat korupsi di bawah 3,6. Dalam skala antara 0 sampai 10, 0 yang merupakan angka tertinggi korupsi.
Edda Müller mengatakan, "Saat ini, tenaga ahli dibayar oleh perusahaan yang melaksanakan proyek di negara-negara tersebut. Kami pikir prosesnya seharusnya berjalan berbeda. Sebuah wadah harus dibuat, dan perusahaan membayar ke wadah itu. Tenaga ahli dibayar dari uang di wadah itu, tetapi harus dibiayai secara terpisah."
Pencurian Sertifikat
Pada prinsipnya korupsi dapat terjadi, di mana mekanisme kontrol tidak berfungsi. Pencurian sertifikat CO2 dalam sistem perdagangan emisi di Uni Eropa menunjukkan betapa menariknya pasar iklim bagi tindakan kriminal. Untuk mencuri sertifikat caranya relatif mudah, demikian dikatakan Henry Derwent, direktur persatuan perdagangan emisi internasional.
"Hacker" berhasil memasuki bank data tempat pendaftaran di Republik Ceko, Austria, Estonia, Yunani dan Polandia, dan mencuri sertifikat yang bernilai 28 juta Euro. Menurut Derwent itu bisa dihindari. Persatuan perdagangan emisi internasional sudah menunjukkan celah dalam penjagaan keamanan itu. "Di masa depan penjagaan akan lebih baik, karena kita tidak akan menjalankan lagi sistem 27 tempat pendaftaran, dan mendirikan satu tempat pendaftaran bagi seluruh Uni Eropa, yang lebih mudah diawasi," demikian Derwent.
Penyalahgunaan Mekanisme
Tetapi tindakan penjagaan iklim bukan hanya dihalangi masalah pencurian saja, melainkan juga penyalahgunaan peraturan perlindungan iklim. Perusahaan-perusahaan dapat menyebut angka emisi sebesar mungkin, yang tidak sesuai kenyataan. Ini berarti mereka sejak awal menyebutkan jumlah yang tinggi, agar kemudian dapat mengatakan bahwa mereka telah mengadakan reduksi emisi dalam jumlah besar.
Selisihnya dapat mereka jual dalam perdagangan emisi, dan mendatangkan keuntungan. Oleh sebab itu, mekanisme tersebut, yang ditujukan sebagai sumbangan untuk penjagaan iklim dalam Clean Development Mechanism atau CDM dalam Protokol Kyoto dapat memberikan dampak sebaliknya.
Sarah Steffen/Marjory Linardy
Editor: Vidi Legowo