1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanAmerika Serikat

Trump Banding di Putusan Kasus Pelecehan Seksual dan Fitnah

12 Mei 2023

Juri di pengadilan AS memerintahkan Donald Trump untuk membayar denda sebesar lima juta USD kepada penulis E. Jean Carroll di kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. Trump mengajukan banding.

Foto Donald Trump saat berada di atas mimbar dalam reli kampanye di Manchester, New Hampshire, Amerika Serikat
Donald Trump berbicara saat reli kampanye di Manchester, New Hampshire, Amerika SerikatFoto: Charles Krupa/AP Photo

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (11/05) mengajukan banding atas putusan juri di kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap penulis E. Jean Carroll.

Awal pekan ini, seorang juri pada pengadilan federal Manhattan memerintahkan Donald Trump untuk membayar denda sebesar lima juta USD (sekitar Rp73 miliar) sebagai bentuk kompensasi dan denda dalam kasus gugatan perdata. Trump terbukti bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik, tetapi tidak pemerkosaan.

Banding tersebut diajukan sehari setelah Trump menyebut klaim pelecehan seksual Carroll itu "palsu”, dalam sebuah wawancara di acara CNN.

Trump juga membantah dirinya mengenal Carroll. "Saya tidak kenal perempuan itu. Saya tidak pernah bertemu dengannya. Saya sama sekali tidak mengetahuinya,” klaim Trump.

Menurut The New York Times, pengacara Carroll tengah mempertimbangkan gugatan lain terhadap Trump atas pernyataannya dalam acara tersebut.

Apa saja tuduhan terhadap Trump?

Putusan juri pada Selasa tersebut menandai pertama kalinya Trump - yang menghadapi tuntutan hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu - dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas penyerangan tersebut.

Carroll bersaksi bahwa Trump telah menyerangnya secara seksual di toko Bergdorf Goodman sekitar 30 tahun lalu.

E. Jean Carroll tiba di pengadilan federal Manhattan, Selasa (09/05)Foto: John Minchillo/AP/picture alliance

Dia mengungkapan pengalamannya itu secara terbuka dalam sebuah memoar ketika Trump masih menjabat sebagai presiden. Pada saat itu, Trump menyebut tuduhan tersebut sebagai "tipuan dan kebohongan."

Pakar hukum menyebut banding tersebut dapat memakan waktu lama.

Petaka hukum Donald Trump

Trump, yang merupakan calon terkuat menjadi kandidat presiden dari partai Republik pada 2024 mendatang, menghadapi sejumlah tantangan hukum lainnnya.

Mantan presiden AS itu mengaku tidak bersalah terhadap 34 dakwaan dalam kasus kriminal dengan tuduhan dirinya memalsukan catatan bisnis, sebagai bagian dari rencana tahun 2016 guna membungkam aktris film dewasa Stormy Daniels.

Seorang penasihat khusus Departemen Kehakiman AS juga tengah menyelidiki kemungkinan kesalahan penanganan dokumen rahasia dan catatan kepresidenan yang dilakukan oleh Trump setelah dia meninggalkan jabatannya dan upayanya membatalkan kekalahan dalam pemilu tahun 2020.

Trump juga menghadapi penyelidikan kriminal yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum di Georgia terkait upaya membatalkan kekalahannya pada pemilu tahun 2020 di negara bagian tersebut.

mh/as (AP, Reuters)