Tuai Kecaman, Gaza Revisi Aturan Perjalanan untuk Wanita
17 Februari 2021
Aturan yang mengharuskan wanita belum menikah untuk mendapatkan persetujuan "wali" sebelum bepergian memicu kemarahan publik. Hakim pengadilan tertinggi di Gaza yang memutuskan aturan itu kini sepakat untuk merevisinya.
Iklan
Hakim tertinggi Islam di Gaza akan merevisi putusan kontroversial yang melarang wanita belum menikah untuk meminta izin kepada "wali pria" mereka sebelum bepergian, media lokal melaporkan pada hari Selasa (16/02).
Keputusan kontroversial yang diumumkan pada akhir pekan lalu itu, memicu reaksi dari kelompok-kelompok hak asasi di Gaza yang dikuasai Hamas, dengan mengatakan kebijakan hakim tertinggi Islam di Gaza itu melanggar undang-undang Palestina tentang anti-diskriminasi gender.
Para wanita melakukan aksi protes ke kantor Ketua Dewan, Hassan Jojo yang memiliki andil menyetujui keputusan itu. "Kami telah setuju untuk mengubah keputusan ini," kata Jojo kepada wartawan, tapi dia tidak merinci apa perubahan keputusan itu.
Iklan
Terlepas dari sudah menikah atau belum
Pada hari Minggu (14/02), Dewan Tertinggi Kehakiman Syariah yang didukung oleh Hamas memutuskan, pria berusia di bawah 18 tahun, anak-anak dari orang tua yang berpisah, dan wanita yang belum menikah tidak dapat melakukan perjalanan tanpa mendapat persetujuan dari wali pria mereka.
"Seorang wanita yang belum menikah, apakah dia masih perawan atau tidak, tidak boleh bepergian tanpa izin dari walinya," tandas sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh dewan tersebut.
Putusan itu juga memasukkan pasal tentang bepergian dengan anak-anak setelah orang tua berpisah. "Seorang ayah dilarang bepergian dengan anak-anak kecilnya yang berada di bawah pengawasan ibu mereka tanpa izin wali mereka; dan jika dia setuju, surat perjalanan non-keberatan harus dikeluarkan dari pengadilan tingkat pertama seperti sebagaimana mestinya."
Sains Berutang Budi pada Perempuan-perempuan ini
Meski seksisme yang merajalela, sejumlah perempuan mampu membuktikan betapa gender tidak menentukan bakat seseorang. Hasil kerja mereka menjadi landasan kemajuan sains di era modern.
Foto: picture-alliance/dpa/B. Thissen
Ada Lovelace, Matematika
Terlahir tahun 1815, Ada Lovelace adalah pakar matematika berbakat yang menulis instruksi program komputer pertama pada pertengahan abad 18. Ada termasuk ilmuwan paling pertama yang meyakini kalkulator memiliki kemampuan melebihi fungsinya sebagai alat menghitung. Namanya melambung setelah membantu pionir komputer, Charles Babbage, mengembangkan mesin komputasi pertama, Analytical Engine
Foto: public domain
Marie Curie, Fisika Nuklir
Marie Curie adalah perempuan pertama yang memenangkan hadiah Nobel, yang pertama mendapat dua penghargaan bergengsi itu dan satu-satunya manusia yang memenangkan hadiah Nobel di dua bidang yang berbeda. Dilahirkan pada 1867, Curie termasuk ilmuwan paling dikenal dalam sejarah berkat risetnya di bidang radiasi nuklir dan penemuan dua elemen baru, yakni radium dan polonium.
Foto: picture alliance/United Archiv
Rosalind Franklin, Kimia
Rosalind Franklin tidak pernah mendapatkan hadiah Nobel, meski karyanya bernilai penting buat ilmu pengetahuan. Pasalnya perempuan Yahudi asal Inggris ini berhasil mengungkap rahasia struktur molekuler DNA dan RNA. Berbekal hasil penelitian Franklin, dua ilmuwan lain, James Watson dan Francis Crick, berhasil menemukan DNA Heliks Ganda dan mendapat hadiah Nobel di bidang Kedokteran.
Foto: picture-alliance/HIP
Dorothy Hodgkin, Kimia
Pionir Biokimia Inggris, Dorothy Hodgkin, berteman dekat dan sering bekerjasama dengan Franklin. Ia mengembangkan teknik Kristalografi protein yang mampu mengungkap struktur biomolekul dan menjadi perempuan ketiga yang memenangkan Nobel Kimia pada 1964. Lima tahun setelah kemenangannya itu, Hodgkin kembali mencatat sejarah sains setelah berhasil mengurai struktur Insulin.
Foto: picture-alliance/dpa/Leemage
Elizabeth Blackburn, Biologi
Perempuan Amerika berdarah Australia ini memenangkan hadiah Nobel di bidang Medis pada 2009 silam. Bersama dua ilmuwan lain, Carol Greider dan Jack Szostak, Elizabeth Blackburn mengungkap bagaimana enzim telomer melindungi dan mengurangi kerusakan DNA, serta berperan pada proses penuaan. Hasil risetnya itu mendasari penelitian Kanker hingga kini.
Foto: picture-alliance/dpa/S.Merrell
Jane Goodall, Primatologi
Goodall bisa jadi merupakan pakar simpanse paling berbakat dalam sejarah. Ia menghabiskan puluhan tahun mempelajari perilaku sosial dan interaksi intim primata cerdas ini di Tanzania. Goodall yang juga menemukan bahwa satwa memiliki kepribadian unik sering dituduh melakukan Antropomorfisme alias mendefinisikan hewan berdasarkan atribut manusia.
Foto: picture alliance/Photoshot
Rita Levi-Montalcini, Neurobiologi
Dilahirkan di Italia 1909, karir Montalcini sempat mandek lantaran diskriminasi anti Yahudi yang marak di era Benito Mussolini. Karena dilarang bekerja, dia lalu membangun laboratorium di kamar tidurnya sendiri. Pada 1986 ia mendapat hadiah Nobel setelah berhasil mengosolasi Faktor Pertumbuhan Syaraf (NGF) dari jaringan kanker. Montalcini berusia 100 tahun ketika memenangkan Nobel.
Foto: picture-alliance/maxppp/Leemage
Jocelyne Bell-Burnell, Fisika
Pada 1967 Jocelyne Bell-Burnell menemukan sinyal yang berotasi secara berkala. Sinyal yang awalnya diduga pesan dari mahluk luar angkasa itu ternyata adalah bintang neutron. Penemuan tersebut dirayakan sebagai salah satu pencapaian terbesar Astronomi di abad ke-20. Hingga kini, keputusan panitia Nobel tidak menghargai hasil kerja Jocelyne masih menjadi kontroversi. (rzn/yf)
Foto: Getty Images/AFP/M. Cizek
8 foto1 | 8
Kebijakan yang 'melanggar hak asasi manusia'
Media lokal melaporkan kemarahan muncul dari partai politik dan kelompok hak asasi manusia, dan menuntut dewan menarik keputusan tersebut. Kelompok hak asasi internasional juga mengutuk keputusan itu.
Delegasi Uni Eropa untuk Palestina menyuarakan keprihatinan atas keputusan tersebut. "Keputusan ini diskriminatif dan melanggar hak asasi wanita Palestina dan jelas merupakan langkah ke arah yang salah," bunyi pernyataan delegasi UE di Twitter.
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania di Jenewa dalam sebuah pernyataan mengatakan, keputusan itu melanggar hukum Palestina.
"Otoritas yang berkuasa di Jalur Gaza harus memastikan penerapan dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menahan diri mengeluarkan arahan atau surat edaran diskriminatif yang melanggar hukum domestik dan internasional yang relevan," bunyi pernyataan itu.