Tunisia Larang Pemakaian Niqab di Kantor Pemerintah
8 Juli 2019
Perdana Menteri Tunisia resmi melarang pemakaian niqab atau penutup wajah di seluruh gedung pemerintah karena alasan keamanan.
Iklan
Pelarangan yang dikeluarkan pada Jumat (05/07) ini menyusul terjadinya peristiwa pengeboman bunuh diri yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya di ibu kota Tunis pada akhir Juni lalu.
Perdana Menteri Youssef Chahed menandatangani surat edaran pemerintah yang "melarang akses ke administrasi dan lembaga publik terhadap siapa pun dengan wajah tertutup," kata kantornya. Keputusan itu dibuat karena "alasan keamanan."
Dalang pengeboman meledakkan dirinya di pinggiran kota Tunis guna menghindari penangkapan, kata Kementerian Dalam Negeri. Namun laporan ini membantah bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang lelaki yang mengenakan niqab untuk menyamarkan diri sebagaimana diklaim oleh para saksi.
Reaksi beragam
Pelarangan ini mendapatkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakan di ibu kota Tunisia.
"Mereka berhak untuk melarang (niqab) mengingat peristiwa yang kita saksikan saat ini," kata Ilhem, seorang wanita Tunisia. "Tapi pada akhirnya, itu tetap menjadi kebebasan individu," tambahnya.
Perempuan lain yaitu Lina mempertanyakan "mengapa wanita yang harus berkorban setiap kali ada kebijakan keamanan yang harus diambil."
Liga Tunisia untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia mendesak agar pelarangan ini hanya diberlakukan sementara.
"Kami mendukung kebebasan berpakaian (sesuka tiap individu), tetapi hari ini dengan situasi saat ini dan ancaman teroris di Tunisia dan di seluruh wilayah kami menemukan pembenaran bagi keputusan ini," kata presiden liga Jamel Msallem.
Namun dia mengatakan bahwa larangan itu harus dicabut segera setelah "situasi keamanan normal kembali di Tunisia."
Polisi diminta waspada
Sejak Februari 2014, polisi telah diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemakaian niqab yang menutupi seluruh kepala kecuali mata. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari tindakan antiterorisme untuk mencegah penggunaan niqab sebagai penyamaran atau untuk melarikan diri.
Niqab dan bentuk pakaian Islami lainnya telah dilarang di Tunisia di bawah presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba hingga 2011 ketika terjadi kudeta yang menggulingkan Ben Ali. Setelah itu pemakaian niqab kembali muncul ke publik.
Namun setelah serangan berdarah pada 2015 yang menargetkan pasukan keamanan dan wisatawan, ada seruan di Tunisia untuk kembali memberlakukan larangan tersebut.
ae/ap (AFP, Reuters, dpa)
Tempat Dimana Niqab atau Burqa Dilarang
Sementara beberapa kawasan atau negara memberlakukan kewajiban memakai busana Islami yang tertutup, di negara atau wilayah ini, pemakaian niqab dan burqa dilarang.
Foto: picture-alliance/dpa/B. Roessler
Belanda
Menyusul Perancis dan Belgia, di penghujung November 2016, parlemen Belanda menyetujui larangan pemakaian burqa dan niqab di beberapa tempat umum, termasuk di transportasi publik. Alasannya untuk jaminan keamanan publik. Aturan itu masih membutuhkan persetujuan dari senat.
Foto: picture-alliance/E. Daniels
Perancis
Perancis adalah negara Eropa pertama yang melarang pemakaian burqa di tempat umum. Aturan ini perlahan dimulai tahun 2004, dengan pengawasan ketat atas simbol keagamaan di sekolah yang dikelola negara. Tapi April 2011, pemerintah melarang sepenuhnya pemakaian cadar di wilayah publik. Denda bagi pemakainya 150 €, sementara siapa pun yang memaksa perempuan menutupi wajah bisa didenda € 30.000.
Foto: Getty Images
Belgia
Belgia mengikuti jejak Perancis dengan memperkenalkan larangan pemakaian cadar pada tahun 2011. Aturannya melarang seseorang mengenakan pakaian yang mengaburkan wajah mereka di tempat umum. Perempuan yang tertangkap mengenakannya dapat dipenjara hingga tujuh hari atau dipaksa untuk membayar denda sekitar € 1.300.
Foto: AP
Italia
Italia tidak memiliki larangan nasional atas pemakaian niqab atau burqa. Tetapi pada tahun 2010, kota Novara memberlakukan pembatasan itu- meskipun saat ini belum ada ketetapan sistem denda mengenainya. Di beberapa bagian Italia, pemerintah setempat telah melarang 'burqini'.
Foto: picture alliance/dpa/Rolf Haid
Spanyol
Beberapa distrik di Katalonia, Spanyol memiliki hukum terhadap burqa dan niqab. Pada tahun 2013, Mahkamah Agung membatalkan larangan di beberapa negara bagian, dengan alasan bahwa hal itu "membatasi kebebasan beragama". Tapi beberapa wilayah lain tetap memberlakukannya, berdasar ketetapan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia ECHR yang menyatakan pelarangan jilbab tidak melanggar HAM.
Foto: Reuters/A. Gea
Bulgaria
Menyusul negara-negara lainnya di Eropa kini di Bulgaria, burka pun tak diperkenankan dikenakan di tempat umum- seperti gedung pemerintah dan lokasi wisata- dengan alasan keamanan. Tapi warga boleh memakainya untuk alasan pekerjaan maupun kesehatan.
Foto: DW/T. Vaksberg
Chad
Sejak dua serangan bom bunuh diri pada bulan Juni 2015, pemerintah melarang pemakaian niqab dan burqa di Chad. Perdana menteri Chad, Kalzeube Pahimi Deubet menyebutnya 'kamuflase' dan mengatakan semua burqa yang terlihat dijual akan dibakar. Sedangkan mereka yang kedapatan mengenakannya bisa ditangkap dan dihukum penjara..
Foto: Reuters/M. Ngarmbassa
Kamerun
Sebulan setelah Chad, Kameren mengikuti jejaknya dengan melarang pemakaian burqa, menyusul aksi bom bunuh diri yang oleh orang-orang yang mengenakannya. Larangan itu ditetapkan di lima provinsi di negara itu
Foto: Getty Images/AFP/P. Desmazes
Niger
Jilbab dilarang di Diffa, kawasan yang terteror oleh aksi kelompok Boko Haram. Presiden Niger juga tengah menyarankan agar jilbab pun dilarang.
Foto: Getty Images/AFP/I. Sanogo
Kongo-Brazzaville
Jilbab dengan penutup wajah penuh telah dilarang di tempat umum sejak tahun 2015 untuk mencegah serangan terorisme.
Foto: Getty Images/AFP/G.-G. Kitina
Swiss
Meskipun aturannya baru berlaku di wilayah Tessin, undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2016. Siapapun yang tertangkap mengenakan cadar dapat didenda sampai 9200 €.
Foto: imago/Geisser
Mesir
Parlemen Mesir menggodok undang-undang larangan pemakaian cadar di tempat umum dan lembaga pemerintah. Aturan ini dibahas setelah Universitas Kairo melarang staf akademik mengenakan niqab di kelas suapaya lebih mudah berkomunikasi dengan para mahasiswanya.
Foto: picture alliance/Bibliographisches Institut/Prof. Dr. H. Wilhelmy