May Day 2021, Buruh Minta Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja
1 Mei 2021Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) kembali menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja dan juga pengusutan kasus-kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat Indonesia. Dua hal inilah yang disuarakan oleh ASPEK Indonesia dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021.
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan judicial review yang diajukan oleh KSPI, untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Menurut dia, secara formil, pembentukan UU Cipta Kerja dinilai tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945. Selain itu secara materil, UU Cipta Kerja telah berdampak pada hilangnya hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial.
"Terkait tema pertama yaitu tuntutan pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja, ASPEK Indonesia sebagai bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), meminta kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan judicial review yang diajukan oleh KSPI, untuk membatalkan UU Cipta Kerja," kata Mirah dalam keterangan resminya yang dikutip, Sabtu (1/5/2021).
Terkait tema besar kedua, mirah mengatakan ASPEK Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk serius dan tuntas dalam memimpin pemberantasan kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku korupsi.
Jokowi: Buruh adalah aset besar bangsa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingati Hari Buruh atau May Day 2021. Jokowi mengatakan, buruh adalah aset besar bangsa.
"Hari Buruh Internasional dirayakan bukan sekadar untuk memperingati sebuah momentum di masa lalu, tapi kita memberi penghormatan atas karya dan ketekunan para pekerja yang menggerakkan ekonomi dan dunia usaha," ujar Jokowi dalam akun Twitter resminya, Sabtu (1/5/2021).
Jokowi juga mengatakan Hari Buruh Internasional merupakan bentuk penghormatan kepada para pekerja. Jokowi menyebut buruh adalah aset besar bangsa.
"Para buruh adalah aset besar bangsa kita," katanya.
50 ribu buruh berencana unjuk rasa
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu buruh.
"Mereka tersebar di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, dan sebagainya," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
"Aksi buruh yang dilakukan di berbagai daerah wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti melakukan rapid antigen, menggunakan masker, handsanitizer, hingga menjaga jarak," sambung Said
Tidak hanya buruh, aksi May Day juga akan diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus ternama seperti BEM ITB, UNJ, Unand, dsb. Dalam hal ini, KSPI sudah bertemu dan berdiskusi dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
"Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja," tegasnya. (ae/yp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
May Day, Buruh Minta Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja