1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
ReligiTurki

Turki Menahan Kartunis terkait Kartun Nabi Muhammad

Wesley Rahn sumber: AFP, AP
1 Juli 2025

Seorang kartunis sebuah majalah satir menuai kemarahan di Turki karena kartunnya yang menggambarkan Nabi Muhammad. Pihak majalah mengatakan kartun tersebut tidak bertujuan untuk mengejek nilai-nilai agama.

Salinan surat kabar Hurriyet terlihat di kios surat kabar pada tanggal 23 Maret 2018 di Istanbul, Turki
Gambar tersebut diterbitkan di majalah satir Leman (tidak terlihat dalam gambar)Foto: Chris McGrath/Getty Images

Seorang kartunis yang bekerja untuk majalah satir Leman ditahan oleh polisi Turki untuk diperiksa pada hari Senin (30/06) di setelah menuai kontroversi akibat karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Dalam pernyataan, kantor jaksa agung Turki mengatakan telah membuka penyelidikan atas karikatur yang diterbitkan oleh majalah tersebut pada 26 Juni lalu, yang dinilai "secara terang-terangan merendahkan nilai-nilai keagamaan.”

"Surat perintah penangkapan telah diterbitkan untuk mereka yang terlibat,” kata kantor kejaksaan. Surat perintah penangkapan itu juga mencakup editor-in-chief dan manajer redaksi Leman.

Menteri Kehakiman Turki, Yilmaz Tunc, sebelumnya mengatakan bahwa kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad merupakan penghinaan terhadap sensitivitas agama dan harmoni sosial.

Kartun Nabi Muhammad memicu kemarahan

Gambar kartun yang dimaksud dan diunggah di media sosial, tampak seperti menunjukkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di udara sementara misil jatuh ke sebuah kota. 

“Tidak ada kebebasan yang membenarkan penghinaan terhadap nilai-nilai suci suatu agama dengan cara yang keji,” tulis Menteri Kehakiman Tunc.

Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, mengonfirmasi bahwa kartunis tersebut telah ditahan, dan membagikan video yang menunjukkan dia diborgol di sebuah lorong tangga. 

"Orang bernama D.P. yang membuat gambar keji ini telah ditangkap dan ditahan,” tulisnya, menggunakan inisial kartunis tersebut. 

“Mereka yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” tambahnya.

Meskipun Turki memiliki sistem hukum sekuler yang telah menghapuskan hukum Islam pada tahun 1920-an, undang-undang tersebut memungkinkan hukuman penjara hingga satu tahun bagi siapa pun yang "secara terbuka menghina nilai-nilai keagamaan masyarakat.”

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Pihak majalah sebut kartun ‘tidak menggambarkan Nabi' 

Media Turki melaporkan puluhan demonstran berkumpul di luar kantor Leman di Istanbul setelah gambar tersebut menyebar di media sosial. 

Namun, majalah tersebut mengeluarkan permohonan maaf di media sosial atas segala kesalahpahaman yang ditimbulkan dan mengatakan kartun tersebut telah disalahartikan.

Menurut pernyataan mereka, kartunis tersebut sebenarnya ingin menyoroti “penderitaan seorang pria muslim yang tewas akibat serangan Israel,” bukan untuk menghina Islam.

"Nama Muhammad termasuk nama yang paling banyak digunakan di dunia oleh umat muslim untuk menghormati Nabi. Kartun tersebut tidak menggambarkan Nabi Muhammad dan tidak dibuat untuk mengejek nilai-nilai agama," kata majalah itu, seraya menyebut beberapa penafsiran "sengaja mengandung maksud jahat."

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Iryanda Mardanuz

Editor: Hani Anggraini

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait