1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UE Perkuat Hak Pekerja Platform Seperti Uber dan Deliveroo

13 Maret 2024

Para menteri Uni Eropa (UE) sepakati aturan hak pekerja “gig economy” seperti platform layanan pengantar makanan Delioveroo dan taksi online Uber. Pekerja akan punya hak seperti karyawan.

Layanan pengantar makanan online Deliveroo
Layanan pengantar makanan online Deliveroo Foto: Joly Victor//abaca/picture alliance

Menteri Tenaga Kerja dan Sosial negara-negara anggota Uni Eropa (UE) hari Senin (11/3) menyetujui peraturan yang menentukan kapan pekerja di platform layanan online seperti Uber dan Deliveroo harus diklasifikasikan sebagai karyawan.

Regulasi untuk kerja platform akan mengkategorikan pekerja "gig-economy" dalam kasus-kasus tertentu sebagai karyawan.

Hal ini berlaku jika platform tersebut mengawasi kinerja pekerjanya secara elektronik dan mengontrol faktor-faktor seperti jumlah gaji dan jam kerja mereka.

"Kondisi kerja yang lebih baik bagi mereka yang mengantarkan makanan Anda ke rumah!" tulis kepresidenan dewan UE Belgia di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Pejabat Belgia awal minggu ini memediasi pembicaraan untuk meloloskan undang-undang tersebut di Brussels.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Peningkatan kondisi kerja di platform layanan online

Pernyataan dari Dewan Eropa mengatakan, undang-undang tersebut akan menetapkan standar perlindungan minimum bagi lebih dari 28 juta orang di seluruh Uni Eropa yang bekerja di sektor gig economy.

"Ini adalah undang-undang UE pertama yang mengatur manajemen algoritmik di tempat kerja, dan menetapkan standar minimum UE guna meningkatkan kondisi kerja bagi jutaan pekerja platform di seluruh UE,” kata Menteri Tenaga Kerja Belgia, Pierre-Yves Dermagne.

"Perjanjian yang dikonfirmasi hari ini merupakan kelanjutan dari upaya kepresidenan Dewan Eropa sebelumnya, dan menegaskan kembali dimensi sosial Uni Eropa.”

Algoritma yang digunakan untuk penempatan staf dan sumber daya manusia akan dibuat lebih terbuka untuk memungkinkan sistem otomatis dipantau oleh staf. Pekerja juga mempunyai hak untuk menentang keputusan otomatis dari algoritma.

Kriteria akan ditetapkan oleh hukum nasional

Tetapi proposal yang meminta Komisi Eropa menetapkan kriteria pekerja untuk seluruh Uni Eropa mendapat penolakan. Kriteria itu akan ditetapkan oleh  hukum nasional dan kesepakatan bersama. Jika ada sengketa, akan diputuskan berdasakan hukum lewat pengadilan kerja. Namun pembuktian dibebankan kepada platform digital untuk menunjukkan tidak adanya hubungan kepegawaian dengan pekerja.

Rancangan undang-undang itu masih memerlukan dukungan cukup dari negara-negara anggota yang mewakili 65% populasi UE. Setelah itu RUU harus disahkan oleh Parlemen Eropa.

Layanan taksi online Uber telah melakukan lobi untuk menentang rancangan itu dan dan mengatakan, setiap proposal harus menyeimbangkan perbedaan persyaratan pengemudi dan kurir.

"Uber menyerukan kepada negara-negara UE untuk memperkenalkan undang-undang nasional yang memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja platform sambil mempertahankan independensi yang mereka inginkan,” kata juru bicara Uber kepada kantor berita Reuters.

(hp/as)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait