1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
MediaJerman

Badan Antirasisme Jerman Putuskan Cabut dari X

12 Oktober 2023

Melonjaknya ujaran kebencian dan disinformasi mendorong Badan Antidiskriminasi Jerman (FADA) meninggalkan platform X. Lonjakan dilaporkan terjadi salah satunya sejak serangan Hamas ke Israel pada Sabtu (07/10) lalu.

Platform X (sebelumnya Twitter)
Foto: Chris Delmas/AFP

Badan Antidiskriminasi Federal Jerman (FADA) pada Rabu (11/10) mengaku telah meninggalkan X (sebelumnya Twitter) karena adanya "peningkatan besar-besaran” dalam hal ujaran kebencian di platform tersebut.

Menurut FADA, komentar bernada kebencian dan disinformasi telah "meningkat secara signifikan” sejak taipan Tesla, Elon Musk, mengambil alih platform tersebut tahun lalu.

"Menurut pendapat kami, X bukan lagi lingkungan yang dapat diterima bagi badan publik,” kata FADA dalam sebuah pernyataan.

Komisaris badan tersebut, Ferda Ataman mengatakan, lembaga-lembaga negara dan kementerian lainnya, juga harus bertanya kepada diri mereka sendiri apakah masih masuk akal untuk tetap menggunakan platform yang telah berubah "menjadi jaringan disinformasi” itu.

Ataman mengatakan FADA hanya bisa berupaya memerangi lonjakan ujaran kebencian dengan menyalurkan lebih banyak sumber daya ke platform tersebut. Namun, hal itu menurutnya merupakan penggunaan uang publik yang patut dipertanyakan.

Mesi begitu, banyak pejabat Jerman yang menolak seruan untuk keluar dari X, dengan alasan bahwa saat ini tidak ada saluran pengganti yang memungkinkan mereka menjangkau masyarakat secara luas.

Kementerian luar negeri, perekonomian dan keuangan dilaporkan masih memiliki akun di X, begitu pula dengan Kanselir Olaf Schoz.

Lonjakan disinformasi sejak serangan Hamas ke Israel

Lonjakan disinformasi di platform X dilaporkan terjadi salah satunya sejak Hamas melancarkan serangan mendadak secara besar-besaran terhadap Israel pada Sabtu (07/10) lalu.

Banyak gambar-gambar yang direkayasa dan klaim yang menyesatkan beredar luas di platform tersebut.

Untuk itu, Uni Eropa (UE) pada Selasa (10/10) telah melayangkan surat untuk memperingatkan Musk atas laporan konten palsu dan glorifikasi kekerasan di platform X.

Surat yang dikirim ke X oleh kepala pasar internal UE Thierry Breton itu menuntut Musk agar merespons dan menghubungi "otoritas penegak hukum terkait” dalam waktu 24 jam.

Sementara X mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan untuk mengekang penyebaran unggahan tidak pantas dan telah menghapus akun-akun baru yang berafiliasi dengan Hamas untuk "mencegah konten teroris didistribusikan secara online.”

gtp/as (Reuters, AFP)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait