1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

240408 eu zuwanderer

24 April 2008

Kamis 24 April 2008 Parlemen Eropa, Komisi Eropa dan Dewan Menteri Eropa menyepakati di Strassburg, Prancis, mengenai lamanya masa tahanan sebelum seorang pendatang ilegal dapat dideportasi.

Gedung Parlemen Eropa di Strassburg, Prancis

Anak-anak yang mendekam di penjara, orang-orang sakit yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, tahanan yang bunuh diri, karena tidak tahu akan nasibnya di masa depan, semua itu nantinya tidak akan ada lagi di Eropa. Uni Eropa untuk pertama kalinya akan menetapkan persyaratan untuk memulangkan pendatang gelap dan orang-orang yang permohonan suakanya ditolak.

"Kalau kita memperoleh peraturan itu, maka kita memiliki standar untuk melindungi orang-orang yang datang secara ilegal ke Eropa dan penanganan di berbagai negara UE akan semakin mirip." Demikian dikemukakan menteri dalam negeri Slowenia Dragutin Mate dalam posisinya sebagai ketua dewan, mengenai pedoman yang akan digunakan di Uni Eropa.

Ketua Dewan Eropa dan juru runding Parlemen Eropa, Manfred Weber dari Partai Uni Kristen Sosial (CSU) menyepakati landasan yang menentukan, bahwa seorang pendatang dapat memiliki hak tinggal yang legal atau harus dideportasi. Tetapi pada saat bersamaan ditetapkan pula hak minimum dan standar bagi mereka yang harus meninggalkan wilayah Eropa.

Artinya setelah keluar surat penolakan, mula-mula mereka memperoleh hak untuk keluar secara sukarela. Seandainya mereka dikenakan tahanan untuk dideportasi, maka hak-hak keluarga dan anak-anak harus diberikan. Selain itu juga hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan. Ditetapkan pula standar bagi tempat penahanan sebelum seseorang dideportasi. Para tahanan itu juga harus dapat dihubungi oleh berbagai organisasi.

Sampai saat terakhir masih dipertentangkan mengenai masa tahanan paling lama di tahanan pendeportasian itu, yang berkisar dari 30 hari sampai waktu tak terbatas. Di Jerman masa tahanan itu paling lama adalah 18 bulan.

Bagi Parlemen Eropa, yang penting adalah pembatasan waktu penahanan. Demikian tandas Manfred Weber, juru runding Parlemen Eropa.

"Pendatang gelap, pada tempat pertama bukanlah penjahat, melainkan hanya melanggar peraturan dan harus dipulangkan. Oleh sebab itu masa penahanannya juga harus dibatasi. Ini pokok utamanya."

Kompromi mengenai masa tahanan maksimal yang kini dicapai, berkisar pada enam bulan dan dalam kasus-kasus tertentu sampai 18 bulan.

Mengenai hal itu dan hal-hal lain yang disepakati, Menteri Dalam Negeri Slowenia Dragutin Mate dan juru runding Parlemen Eropa Manfred Weber belum bersedia memberikan tanggapan. Karena kompromi yang dicapai baru dapat menjadi hukum yang berlaku di Eropa, bila Parlemen Eropa dan ke-27 anggota Uni Eropa menyetujuinya.

Makna dari pedoman untuk melakukan deportasi itu di segi politik dijabarkan Manfred Weber: "Eropa kini sedang mencari citra baru dalam soal migrasi. Kami sedang dalam tahap awal melakukan harmonisasi. Untuk itu mula-mula harus didefinisikan, bahwa pendatang gelap terlebih dulu harus dideportasi, karena kalau tidak mereka tidak akan percaya, bahwa kami membuka kemungkinan bagi migrasi yang legal."

Kalau mayoritas fraksi dalam Parlemen Eropa dan ke-27 negara anggota Uni Eropa menyetujuinya, maka undang-undang baru Uni Eropa itu dapat mulai diberlakukan bulan Juni mendatang. (dgl)