1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiEropa

Uni Eropa Putuskan UU Pasar Digital DMA

25 Maret 2022

Raksasa teknologi AS seperti Google Alphabet, Amazon, Apple, Meta dan Microsoft harus mengubah praktik bisnis inti mereka untuk mematuhi aturan baru Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.

Foto ilustrasi regulasi pasar digital Uni Eropa
Foto ilustrasi regulasi pasar digital Uni EropaFoto: Jakub Porzycki/NurPhoto/picture alliance

UU Pasar Digital Uni Eropa yang dinamakan Digital Markets Act (DMA) awalnya diusulkan oleh kepala antimonopoli UE, Margrethe Vestager lebih setahun yang lalu. Undang-undang tersebut menetapkan aturan bagi perusahaan internet yang mengontrol akses data dan platform seperti Google, Amazon dan Facebook (Meta).

Dgital Markets Act (DMA) dirancang untuk memberi kesempatan bersaing yang lebih baik bagi perusahaan-perusahaan teknologi yang menghadapi dominasi besar para raksasa teknologi.

"Yang kami inginkan sederhana: pasar yang adil, juga dalam (dunia) digital. Platform yang besar telah mencegah bisnis dan konsumen dari keuntungan pasar digital yang kompetitif," kata Marghrete Vestager dalam sebuah pernyataan.

"Ini adalah hitungan mundur terakhir untuk regulasi digital," kata komisioner UE Thierry Breton di Twitter pada awal negosiasi.

Denda sampai 10% dari pendapatan global tahunan

Berdasarkan undang-undang baru tersebut, perusahaan harus memberikan akses kepada pengguna bisnis ke data mereka dan membuat layanan pesan mereka dapat dioperasikan di platform lain. DMA melarang raksasa teknologi mendominasi dengan layanan mereka sendiri, dan tidak boleh lagi mencegah pengguna menghapus aplikasi yang diinstal sebelumnya secara otomatis.

UU Pasar Digital tersebut akan berlaku untuk perusahaan dengan kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro, pendapatan tahunan 7,5 miliar euro dan memiliki setidaknya 45 juta pengguna per bulan.

Pelanggar aturan DMA bisa dikenai denda hingga 10% dari pendapatan global tahunan mereka, dan sebanyak 20% untuk pelanggaran berulang.

"Untuk menegakkan DMA, Uni Eropa akan membutuhkan tim yang lebih besar daripada kelompok kecil yang direncanakan sebelumnya oleh Komisi Eropa", kata Thomas Vinje dari firma hukum Clifford Chance di Brussel, yang mendampingi saingan dalam kasus-kasus hukum melawan Microsoft, Google dan Apple.

"Komisi menyarankan… DMA ditegakkan oleh tim yang terdiri dari 80 orang. Ini tidak akan cukup untuk memungkinkan penegakan yang efektif," katanya.

Langkah pertama regulasi pasar digital

"Aturan baru ini juga berpotensi untuk memacu lebih banyak inovasi yang mendobrak dominasi raksasa teknologi", kata Nicolas Petit, profesor hukum persaingan di European University Institute di Florence, Italia menanggapi aturan baru Uni Eropa itu.

"Saya pikir, DMA secara tidak langsung menempatkan fokus pada model bisnis berdasarkan langganan atau monetisasi di tingkat perangkat. Kami mungkin melihat lebih banyak (kenaikan) harga, dan integrasi vertikal ke dalam perangkat keras di masa depan," jelasnya.

"DMA hanyalah langkah pertama, untuk memastikan raksasa teknologi bermain adil", kata Alec Burnside, mitra di firma hukum Dechert. "DMA bukanlah obat mujarab yang terbentuk sempurna sejak awal…. Roma tidak dibangun dalam sehari," katanya mengibaratkan.

"Aturan baru untuk ekonomi digital akan dibentuk selama periode mendatang, dan DMA adalah langkah pertama yang sangat penting", pungkas ahli hukum ini.

hp/as (afp, rtr)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait