1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Usulan Undang-Undang Baru Memerangi Teror

19 September 2007
BERLIN: Pemerintah Jerman telah melancarkan inisiatif baru dalam perang anti-terornya. Menteri Kehakiman Brigitte Zypries, di Berlin mengajukan sebuah konsep pasal undang-undang baru. Yakni pasal yang menentukan hukuman penjara hingga sepuluh tahun bagi warga yang mengikuti pendidikan di kamp teror. Dengan syarat, tersangka terbukti merencanakan serangan, demikian Zypries. Sementara, warga yang hanya mengikuti pendidikan di kamp teror bebas dari hukuman tersebut. Hukuman sepuluh tahun bisa juga dijatuhi pada orang yang merakit bahan peledak atau membeli bahan kimianya. Namun, orang yang hanya memasang instruksi merakit bom di internet tidak akan didakwa. Jika, disepakati pemerintah-pemerintah negara bagian, kabinet akan merancang undang-undang baru. Dengan usulannya Menteri Zypries hendak mengisi kekurangan dalam konstitusi Jerman. Dikatakan pelaksaan hukuman yang sekarang tidak cukup dalam upaya pemerintah Jerman memerangi teroris.