1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UU anti teror baru di Inggris

12 Maret 2005

LONDON :

Majelis tinggi Inggris akhirnya menyepakati undang-undang anti teror baru, sesaat menjelang undang-undang lama habis masa berlakunya. Dalam sidang marathon selama 30 jam, tercapai kompromi diberlakukannya undang-undang baru anti teror itu selama setahun. Dengan itu, pembebasan tahanan yang diduga teroris hendak dicegah. Undang-undang baru juga mengizinkan dikenakannya tahanan rumah, bagi orang-orang yang dicurigai sebagai teroris. Sebelumnya Majelis Tinggi menilai, undang-undang tsb mengurangi drastis hak-hak warga. Kementrian kehakiman Inggris, sebelumnya membebaskan 8 warga asing yang dituduh sebagai teroris, setelah meringkuk tiga tahun dalam tahanan tanpa proses hukum apapun.