DPR resmi mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah, menetapkan perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kuota petugas haji daerah dibatasi, namun tidak dihapus.
Dengan disahkannya revisi UU Haji dan Umrah yang menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, jumlah kementerian dalam Kabinet Prabowo diperkirakan bertambah menjadi 49, menjadikannya kabinet dengan jumlah kementerian terbanyak sejak era reformasiFoto: picture-alliance/dpa/Bagus Indahono
Iklan
DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa.
Mulanya pimpinan DPR memberi waktu kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan ke seluruh peserta rapat. Marwan menyampaikan sejumlah poin substansi dalam rangka memperkuat pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Setelah itu, Cucun menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah revisi UU Haji tersebut dapat disetujui menjadi undang-undang. Seluruh anggota menyatakan setuju.
"Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi apakah rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Cucun dalam rapat.
Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Kementerian Haji dan Umrah disahkan
Rapat paripurna pengesahan revisi UU Haji dan Umrah ini turut dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menag Nasaruddin Umar hingga Menkum Supratman Andi Agtas. Menkum Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat.
Iklan
Adapun Komisi VIII bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati revisi UU Haji dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Dengan demikian, Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Sebanyak 8 fraksi di DPR menyampaikan pandangan masing-masing fraksi terhadap revisi UU Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan tak ada penghapusan kuota petugas haji di daerah.
Prabowo Bikin Kabinet Besar: Pemecahan dan Pembagian Kementerian
Presiden Prabowo mengusung kabinet besar dengan memecah sejumlah kementerian. Namun, langkah ini membawa konsekuensi logistik. Beberapa kementerian yang baru atau dipecah harus berbagi kantor dengan kementerian lain.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Dipecah jadi tiga kementerian
Di era pemerintahan Prabowo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.
Foto: Algadri Muhammad/DW
"Rumah bersama" di gedung Kemenkumham
Kompleks Kementerian Hukum dan HAM kini menjadi rumah bagi empat menteri Prabowo, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jabatan tersebut masing-masing diisi oleh Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Natalius Pigai, dan Agus Andrianto.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Pratikno dan Cak Imin berbagi kantor
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, berbagi kantor dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Kemenko PMK menangani isu pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan, sementara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat fokus pada pekerja migran, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Koperasi dan UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Presiden Prabowo melantik Budi Arie sebagai Menteri Koperasi dan Maman Abdurrahman sebagai Menteri UMKM. Budi Arie berkantor di gedung lama Kemenkop-UKM, Kuningan, sementara Maman Abdurrahman berkantor di Gedung Smesco, Pancoran.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Pemisahan kementerian untuk menghadapi krisis lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dipecah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyebut Prabowo menginginkan pembagian tugas di Kementerian Lingkungan Hidup lebih responsif, strategis, dan fokus. Selain itu, pemisahan ini diperlukan untuk menghadapi kriris lingkungan.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Beda pariwisata dan ekonomi kreatif
Dari 48 kementerian yang terdaftar, termasuk di antaranya dua kementerian baru, yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai hasil pecahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Widiyanti Putri didapuk sebagai Menteri Pariwisata. Sementara, Menteri Ekonomi Kreatif diduduki oleh Teuku Riefky Harsya, yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Papan nama telah diganti
Papan nama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kini telah berganti menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) sesuai dengan nomenklatur baru kabinet Prabowo-Gibran. Berlokasi di jalan Medan Merdeka Barat, gedung ini menjadi kantor bagi Budi Gunawan.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Indonesia kembali punya Kementerian Perumahan Rakyat
Presiden Prabowo telah memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Sebelum dilebur Jokowi pada tahun 2014-2024, Indonesia juga pernah memiliki kementerian yang khusus menangani urusan perumahan rakyat.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Untuk memacu pembangunan ekonomi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) juga dipecah menjadi dua, yaitu Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut Prabowo memproyeksikan Kementerian Transmigrasi untuk mempercepat pembangunan ekonomi di sejumlah wilayah lewat program transmigrasi. (am/ha)
Foto: Algadri Muhammad/DW
9 foto1 | 9
"Yang paling urgensi di pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian," kata Marwan.
"Yang kedua panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti di luar jangan di menyindir nyindir ini dihapus petugas haji daerah, nggak, tidak dihapus," sambungnya.