Vonis Janggal bagi Mursi
22 April 2015Dipertanyakan apakah vonis itu terlalu berat atau terlalu ringan? Warga Mesir terpecah menanggapinya. Pendukung presiden saat ini, mantan jenderal Abdel Fattah al-Sisi, menganggap mantan presiden Mursi selayaknya divonis hukuman mati.
Tapi pendukung Mursi, Ikhwanul Muslim yang sekarang dilarang dan dijatuhi status organisasi teror, sebaliknya menilai vonis itu sebagai hukuman seumur hidup bagi demokrasi di Mesir yang dijatuhkan pelaku makar. Organisasi ini juga menilai Mursi adalah demokrat sejati yang punya karakter panutan. Mantan jenderal Al Sisi berhasil menggulingkan Mursi yang dipilih dalam pemilu demokratis lewat pembangkangan rakyat, yang sebagian direkayasa oleh militer.
Vonis akhir sebetulnya belum dijatuhkan. Dan kemungkinan kejutan besar masih menanti. Mursi masih harus menjalani 3 proses pengadilan lainnya. Vonis yang baru dijatuhkan, menyangkut kasus dugaan penyiksaan dan penangkapan demonstran. Secara mengejutkan, Mursi dibebaskan dari dakwaan pembunuhan atau bertanggung jawab atas kematian beberapa orang.
Juga terlihat, pengumpulan bukti yang menunjang amat sulit. Vonis ini menunjukkan perbedaan tegas dengan keputusan pengadilan lainnya di Mesir. Vonisnya sangat berat jika membandingkan dengan vonis bebas terhadap Hosni Mubarak, rezim penguasa Mesir yang cukup lama memerintah dan terbukti selama beberapa dekade melakukan pelanggaran hak asasi berat.
Di lain pihak, kritik barat terhadap vonis tersebut juga makin samar-samar. Penjelasannya terletak pada perubahan suasana politik luar negeri. Mula-mula barat melontakan kritik tajam terhadap digulingkannya Mursi. Tapi kemudian dalam politik riil terkait perang anti teror, pemerintahan negara barat terpenting menyadari kepentingan baru untuk menjalin kerjasama dengan Mesir yang merupakan negara cukup berpengaruh di dunia Arab.
Walau vonis terhadap Mursi dipandang dari situasi aktual di Mesir tergolong tidak terlalu berat, tapi penegasan Amnesty International juga sangat tepat. Proses itu tidak adil dan tidak mengikuti hukum internasional. Proses semacam ini praktis diterapkan terhadap semua lawan politik penguasa saat ini, tidak peduli apakah itu kelompok Islamis atau kaum liberal kiri. Pengadilan langsung memvonis dan memenjarakan mereka.
Makin terlihat, bahwa lembaga kehakiman di Mesir bukan saja tunduk pada penguasa, tapi juga lentur dan berorientasi pada cuaca politik arus utama. Di garis depan ini berarti macetnya keadilan.
Saat menjatuhkan Mursi dari kursi kepresidenan, lebih dari 600 anggota Ikhwanul Muslim terbunuh. Tapi tidak ada satupun penaggung jawab atau pelakunya yang harus cemas menghadapi dakwaan dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Bahkan mereka samasekali tidak diproses hukum. Paling tidak, mereka masih akan tetap aman, selama Al Sisi berkuasa. Karena mereka ini adalah aparat dari sebuah sistem yang sedang berkuasa.