1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Wacana Tarif Masuk Turis Asing ke Bali, Pelajar Gratis?

Detik News
20 Juli 2023

Wacana pengenaan biaya Rp150 ribu bagi turis asing yang berkunjung ke Bali sedang digodok. Hal tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan wisata yang berkelanjutan. Bagaimana dengan pelajar dan peneliti?

Foto ilustrasi pariwisata Bali
Foto: Sonny Tumbelaka/AFP/Getty Images

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus menggodok rencana penerapan tarif masuk turis asing. Pelajar dan peneliti bakal dibebaskan dari biaya itu?

Tarif masuk turis asing ke Bali dipertimbangkan senilai Rp150 ribu dan dilaksanakan mulai 2024. Kategori yang dipertimbangkan untuk tidak perlu membayar pungutan tersebut adalah peneliti dan pelajar.

"Nanti akan dilihat seberapa besar memberikan dampak pada Bali karena banyak juga peneliti diundang oleh lembaga dari Bali," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace di gedung DPRD Bali, Selasa (18/07) dan dikutip dari detikBali pada Kamis (20/07).

Cok Ace sekaligus menuturkan pemerintah Bali juga belum memutuskan apakah anak-anak turis asing juga wajib membayar pungutan Rp150 ribu itu.

"Belum sampai situ ya (pungutan untuk anak)," ujarnya.

Cok Ace memastikan Pemprov Bali akan transparan dalam mengelola dana pungutan turis asing itu. Sejumlah instansi seperti anggota DPRD juga bisa ikut mengawasi penggunaan uang tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut tarif masuk Bali dibolehkan dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan dituangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan. Dalam perda itu disebutkan tarif masuk turis asing bersifat sukarela. Nantinya, tarif masuk senilai Rp150 ribu itu wajib.

Pemayun bilang penerapan tarif masuk turis asing itu untuk pendanaan menjaga budaya, alam, dan lingkungan Bali, sehingga berkelanjutan dan dapat dinikmati wisatawan dengan rasa aman dan nyaman. Pembayarannya dilakukan dengan e-payment dan bisa juga dilakukan sebelum mereka (turis asing) sampai di Bali dengan menunjukkan barcode yang tengah disiapkan Pemprov Bali. (ha)

Baca selengkapnya di: Detik News

Tarif Masuk Turis Asing ke Bali Dimatangkan, Bagaimana Pelajar dan Peneliti?

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait