Walhi: Ketiadaan Data Perburuk Polusi di Indonesia
2 Mei 2018
Laporan WHO terkait buruknya polusi udara di dunia gagal memberikan gambaran utuh mengenai kualitas udara di Indonesia. Menurut Wahana Lingkungan Hidup, miskinnya data mempersulit mitigasi dampak pencemaran udara.
Kemacetan lalu lintas di JakartaFoto: DW/H. Pasuhuk
Iklan
Seberapa parah polusi udara di Indonesia? Terkait masalah ini, studi Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang polusi udara di seluruh dunia yang baru dirilis pun tidak mampu memberikan jawaban tegas. Badan dunia itu hanya mencatat kualitas polusi udara di Indonesia secara umum sedikit membaik ketimbang beberapa tahun silam.
Namun Pakar Perkotaan dan Energi dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Dwi Sawung mengatakan, data perbaikan kualitas udara di Indonesia tidak mencerminkan realita sesungguhnya. Menurutnya fenomena itu muncul "bukan karena sumber polutannya berkurang, melainkan karena faktor iklim dan cuaca," tuturnya kepada DW.
Persulit Mitigasi
Ketiadaan data yang akurat mempersulit upaya mitigasi dampak polusi udara. Saat ini pemerintah memiliki sekitar 50 stasiun pemantau kualitas udara yang semuanya berbasis pada paremeter PM10. Empat stasiun pemantau yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggunakan paremeter serupa.
PM10 hanya mencatat volume konsentrasi partikel berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer, antara lain debu halus atau serbuk sari. "Yang dipahami masyarakat adalah konsentrasi jenis polutan yang tingkat toleransinya pada tubuh lebih tinggi," kata Dwi. Sementara partikel halus berukuran PM2.5 yang biasanya dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor atau pembangkit listrik dan sangat berbahaya bagi tubuh justru kurang diperhatikan.
Awal 2017 silam organisasi lingkungan Greenpeace meluncurkan aplikasi UdaraKita untuk memantau polusi udara berbasis parameter PM2.5 di Indonesia. Meski demikian, data yang tersedia hanya berasal dari dua lokasi, yakni Jakarta dan Bali. Sementara data polusi untuk kota-kota besar lainnya tidak bisa direkam lantaran minimnya stasiun pengukuran.
Revisi baku mutu emisi
Dalam laporannya WHO menulis angka kematian tertinggi akibat polusi udara tercatat di Asia Selatan dan Tenggara dengan angka 2,4 juta kasus sepanjang 2017. Di Indonesia sendiri angka kematian per tahun melebihi 60.000 kasus.
Sebab itu Walhi saat ini sedang memperjuangkan revisi Baku Mutu Emisi (BME) yang saat ini masih menggunakan ketetapan tahun 1999. "Harusnya setiap lima tahun BME direvisi untuk mengadopsi perkembangan sains," tutur Dwi Sawung. Menurut dia ada banyak temuan partikel berbahaya baru yang belum masuk dalam BME.
Dalam siaran persnya awal tahun 2018, Walhi mengatakan rancangan revisi Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Batu Bara yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam tidak layak untuk masyarakat. "Kami menilai ESDM lebih memilih untuk melindungi pihak pengusaha pembangkit listri, dan mengabaikan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tutur Dwi lebih lanjut.
Inilah Cara Kota-kota di Eropa Perangi Polusi Udara
Kota-kota di dunia mencari solusi untuk mengurangi smog. Di Jerman, pemerintahan kota dibolehkan untuk melarang mobil diesel di pusat kota. Ada juga negara lain yang memberi bonus bagi warga yang tidak menggunakan mobil.
Foto: picture-alliance/dpa/A. Dedert
Kemacetan sebabkan udara buruk
Pengadilan Jerman memutuskan bahwa pemerintahan kota dapat menetapkan larangan mobil bermesin diesel memasuki kawasan tertentu. Banyak kota di Jerman, termasuk Stuttgart (foto) memiliki masalah polusi udara.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Murat
Oslo sudah terapkan larangan diesel
Diesel dilarang di ibukota Norwegia jika level polusi udara melebihi batasan yang diijinkan. Untuk pertama kalinya diterapkan tanggal 17 Januari 2017. Ambulans dan kendaraan layanan umum lainnya tidak terkena larangan tersebut. Oslo berencana mengurangi lebih banyak kendaraan lagi dengan menutup lapangan parkir publik di pusat kota mulai tahun 2019.
Foto: Fotolia/nanisimova
Paris juga rencanakan larangan diesel
Mulai 2024, ibukota Perancis akan melarang kendaraan diesel; 2030 larangan akan diperluas ke mobil gas. Kendaraan yang diproduksi sebelum 1987 sudah dilarang beroperasi di kota pada hari kerja. Saat level polusi udara melewati batas yang ditentukan, pengemudi di Paris harus mengikuti sistem rotasi dimana hanya mobil dengan nomor pelat genap atau ganjil yang boleh berkendara di dalam kota.
Foto: Reuters/C. Platiau
Bikin macet di London harus bayar
Jika mau berkendara ke pusat kota London, Anda harus membayar sekitar 10 Poundsterling (Rp 190.000). London memperkenalkan congestion charge (biaya kemacetan) tahun 2003. Mereka yang tidak membayar akan terkena denda hingga 240 Poundsterling.
Foto: picture-alliance/dpa
Kopenhagen – kota paling ramah sepeda di dunia
Walikota Kopenhagen Frank Jensen, ingin mencegah masuknya mobil diesel baru ke dalam kota mulai 2019. Saat ini ada lebih dari 300 kilometer jalan khusus sepeda di Kopenhagen. Sekitar setengah warga Kopenhagen menggunakan sepeda untuk mencapai tempat kerja.
Foto: picture-alliance/Hans Ringhofe
Madrid perluas zona bagi pejalan kaki
Zona bebas mobil seperti di depan Teatro Real kelak akan jadi pemandangan biasa di kota ini. Hampir seluruh pusat ibukota Spanyol akan dirombak menjadi zona pejalan kaki dalam lima tahun ke depan. Tingkat smog di Madrid tinggi karena dikelilingi pengunungan yang menyebabkan udara buruk terjebak di dalam kota.
App canggih untuk atasi kemacetan
Kelak di Helsinki, warga akan semakin dipermudah dalam menggunakan sarana transportasi publik. Dalam 10 tahun mendatang, sistem mobilitas "on demand" akan dikembangkan dengan menyatukan semua moda transportasi publik dalam satu app, termasuk bus, mobil dan minibus otonom dengan rute yang fleksibel. Tujuannya adalah agar warga tidak merasa perlu memiliki mobil pribadi. Ed: Stella Braun (vlz/hp)