1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Warga Australia Dan Ratusan Aktivis Papua Ditahan

3 Desember 2018

Seorang warga Australia termasuk di antara ratusan aktivis pro-kemerdekaan Papua yang ditahan akhir pekan kemarin.

Indonesien Papua Protest
Foto: picture-alliance/AP Photo/Trisnadi

233 aktivis, termasuk warga Australia, Ronda Amy Harman, ditahan Sabtu (01/12) malam di Surabaya, demikian disampaikan jurubicara polisi Jawa Timur, Frans Barung Mangera hari Senin (03/12) kepada kantor berita AFP. Media lokal melaporkan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah asrama mahasiswa. 

Mereka yang ditahan termasuk di antara lebih dari 500 aktivis yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 1 Desember, tanggal yang banyak dianggap orang Papua sebagai peringatan kemerdekaan Papua dari Belanda.

Meski ditangkap, tidak ada aktivis yang secara resmi didakwa dalam penangkapan di Surabaya termasuk Harman, demikian klaim Mangera. Ia menambahkan bahwa perempuan Australia berusia 35 tahun itu dilaporkan ke petugas imigrasi.

Penangkapan itu terjadi menyusul aksi unjuk rasa di mana demonstran dari pihak lain melemparkan batu ke arah sekitar ratusan demonstran Papua, sehingga melukai 16 orang, demikian disampaikan kata Amnesty International.

Kecaman dari kelompok HAM

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengecam pemerintah atas penahanan massal tersebut. Mereka mengatakan tindakan itu adalah serangan terhadap hak orang Papua untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.

"Orang-orang ini tidak melakukan hal apa pun kecuali secara damai menghadiri acara-acara publik," kata direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam sebuah pernyataan.

 "Penangkapan sewenang-wenang ini menambah daftar panjang tindakan pelecehan, intimidasi, dan penangkapan yang dihadapi orang Papua."

Telah dipulangkan

Kepolisian Surabaya membubarkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan memulangkan ratusan orang yang tergabung di dalam aksi ini ke daerah asal masing-masing.

"Alhamdulillah, proses pemulangannya malam ini berlangsung dengan lancar," ujar Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, di Surabaya, sebagaimana dikutip dari Tirto.id.

Ia mengatakan, ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua itu seluruhnya ditahan dari suatu rumah, yang dikenal sebagai mess mahasiswa asal Papua, sekitar pukul 01.00 WIB Minggu.

Sehari sebelumnya, Sabtu (1/12/2018) pagi, mereka menggelar aksi di kawasan Bambu Runcing Surabaya.

Dilansir dari AFP, beberapa aksi kekerasan terfokus pada protes terhadap tambang emas dan tembaga besar yang dimiliki oleh perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat, Freeport McMoRan.

ap/ml(afp/tirto.id)