1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Warga Indonesia ditangkap di Thailand

17 Juni 2006

BANGKOK: Seorang warga negara Indonesia itu ditangkap Thailand kemarin, ketika polisi Thailand menyisir wilayah selatan negara itu dalam upaya menangkapi anggota kelompok separatis. Sabri Amiruddin, berusia 31 tahun di tangkap di desa Ranggit, propinsi Narathiwat. Sabri Amiruddin, yang tidak memiliki dokumen legal untuk berada di Thailand, ditahan atas tuduhan kepemilikan alat untuk membuat bom. Ketika ditangkap ia ditemukan membawa 1 kg pupuk urea dan 2 kg paku. Sementara di Jakarta, jurubicara Markas besar Polri mengatakan, ia menghormati proses hukum Thailand terhadap warga negara Indonesia itu. Demikian dikatakannya hari Sabtu.