1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Warga Negara Cina Ditangkap Karena Perdagangan Perempuan

25 Juni 2019

Polisi menangkap sembilan orang, termasuk delapan WN Cina karena dicurigai terlibat jaringan perdagangan manusia yang menjanjikan korbannya yaitu perempuan untuk menikah dengan laki-laki dari Cina, Selasa (25/06).

Deutschland BdT Protest gegen Menschenhandel in Berlin
Foto: Reuters/F. Bensch

Para tersangka, yang ditangkap awal bulan ini, memikat korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 20 juta (1.400 dolar Amerika Serikat) kepada tiap korbannya untuk menyetujui perjalanan ke Cina dan menikahi lelaki asal negara itu, kata juru bicara Kepolisian RI Dedi Prasetyo.

"Mereka menjanjikan para korbannya kehidupan yang layak di Cina," kata Dedi.

Aliansi Buruh Migran Indonesia mengatakan pada Minggu (23/06) bahwa 29 perempuan dari provinsi Jawa Barat dan Kalimantan Barat telah dikirim ke Cina oleh jaringan perdagangan manusia untuk dinikahkan.

Sekretaris jendral Aliansi Buruh Migran Indonesia, Bobi Anwar Ma'arif, mengatakan sebagian besar korban adalah perempuan yang berpendidikan rendah dan miskin.

"Pria Cina mencari wanita dari Indonesia dan beberapa negara lainnya untuk menikah karena biaya menikahi wanita lokal cukup tinggi," kata Boby.

Salah satu korban adalah Monika Normiati, yang melarikan diri dari suaminya yang berkebangsaan Cina awal tahun ini karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan apa yang disebutnya sebagai perburuhan yang tanpa upah.

"Setiap hari saya bekerja membantu merangkai bunga di toko mertua saya. Saya tidak pernah mendapatkan upah dan kadang tidak mendapatkan makanan," kata Monika kepada wartawan, Minggu.

"Saya tidak dapat menggunakan ponsel jadi tidak bisa menghubungi siapa pun," katanya.

Monika mengatakan dia pernah dipaksa tidur di luar rumah pada suatu malam musim dingin tanpa tikar atau selimut hanya karena mengidap flu.

ae/hp (dpa)