Xi Jinping: Cina Berhasil Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
25 Februari 2021
Presiden Xi Jinping merayakan "kemenangan penuh" karena berhasil memberantas kemiskinan di pedesaan. Kebanggaan itu disampaikannya di Beijing pada Kamis (25/02), menandai keberhasilan menjabat selama delapan tahun.
Iklan
Media milik pemerintah Cina memuji kepemimpinan Presiden Xi Jinping karena berhasil mengentaskan kemiskinan, sebuah tonggak sejarah yang dicapainya pada Desember tahun lalu. Klaim tersebut juga menjadi hadiah ulang tahun ke-100 Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang berkuasa.
Dalam pidato yang berlangsung selama satu jam di Beijing pada hari Kamis (25/02), Xi memuji bukti kepemimpinan partai dan keuntungan dari sistem politik Cina. "Kepemimpinan PKT dan sistem sosialis Cina adalah jaminan mendasar terhadap risiko, tantangan, dan kesulitan," kata Xi di Balai Besar Rakyat Beijing, di mana ia mempersembahkan medali kepada tokoh-tokoh yang berjasa dalam memerangi kemiskinan.
"Tidak ada negara lain yang bisa mengangkat ratusan juta orang keluar dari kemiskinan dalam waktu sesingkat itu," kata Xi. "Sebuah keajaiban manusia telah tercipta, yang akan tercatat dalam sejarah."
Media pemerintah lainnya, People's Daily juga mempublikasikan pencapaian tersebut dengan pujian "lompatan bersejarah Xi".
Bank Dunia mengatakan Cina telah mengangkat lebih dari 800 juta orang keluar dari kemiskinan ekstrem sejak beralih ke reformasi pasar pada 1970-an. Cina sekarang "memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang" yang masih berjuang melawan kemiskinan, kata Xi.
'Ngerinya' Hukuman Bagi Pelaku Korupsi di Negara Lain
Berbagai macam hukuman dijatuhkan bagi para pelaku korupsi di berbagai penjuru dunia. Tak sedikit yang membuat ciut nyali. Simak daftarnya.
Foto: picture-alliance/K. Ohlenschläger
Hukuman Mati di Cina
Cina dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras dalam menindak pelaku korupsi. Mereka yang terbukti merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau setara 215 juta rupiah akan dihukum mati. Salah satunya Liu Zhijun, mantan Menteri Perkeretaapian China ini terbukti korupsi dan dihukum mati. Vonis ini marak diberlakukan semenjak Xi Jinping menjabat sebagai presiden negeri tirai bambu tersebut
Foto: Reuters/M. Schiefelbein
Hukum Gantung di Malaysia
Sejak tahun 1961, Malaysia sudah mempunyai undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian pada tahun 1982 Badan Pencegah Rasuah (BPR) dibentuk untuk menjalankan fungsi tersebut. Pada 1997 Malaysia akhirnya memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menjatuhi hukuman gantung bagi pelaku korupsi.
Foto: Imago/imagebroker
Bunuh Diri di Jepang
Jepang tidak mempunyai undang-undang khusus mengenai korupsi. Di sini pelaku korupsi akan diganjar hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun karena budaya malu di negeri matahari terbit ini masih sangat kuat, korupsi bak aib besar bagi seorang pejabat negara. Tahun 2007 silam Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Toshikatsu Matsuoka melenyapkan nyawa sendiri di tengah skandal korupsi.
Foto: AP
Jerman Minta Balik Dana Korupsi
Korupsi juga terjadi di negara-negara maju di Eropa, salah satunya Jerman. Negeri di jantung Eropa ini sebetulnya sudah memiliki sistem transparansi keuangan yang baik. Namun, jika seseorang terbukti korupsi ia wajib mengembalikan seluruh uang yang dikorupsi dan mendekam rata-rata lima tahun di penjara.
Foto: Getty Images/M. MacMatzen
Dikucilkan di Korea Selatan
Di negeri ginseng ini para pelaku korupsi akan mendapatkan sanksi sosial yang luar biasa. Mereka akan dikucilkan oleh masyarakat bahkan oleh keluarganya sendiri. Salah satu contohnya mantan presiden Korea Selatan, Roh Moo Hyun. Karena dikucilkan oleh keluarganya dan tak kuat menahan rasa malu atas kasus korupsi yang menjeratnya, ia memilih bunuh diri dengan lompat dari tebing.
Foto: picture alliance/AP Photo/L.Jin-man
Denda Raksasa di Amerika
Amerika tidak menerapkan hukuman mati bagi para pelaku koruptor di negaranya karena alasan hak asasi manusia. Biasanya para pelaku koruptor akan divonis 5 tahun penjara plus membayar denda sebesar 2 juta dollar. Adapun mereka yang masuk kedalam kategori kasus korupsi berat, terancam hukuman kurung maksimal 20 tahun penjara.
Foto: Getty Images/AFP/O. Kose
Hukuman Ringan Ditambah Remisi di indonesia
Indonesia diketahui terus berbenah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002. Di Indonesia pelaku korupsi divonis maksimal 20 tahun penjara, namun terkadang itu juga tidak diterapkan sampai akhir. Nantinya mereka akan mendapatkan remisi. Tak sedikit juga yang divonis dengan hanya tiga atau empat tahun penjara. (rap/rzn)
Cina mendefinisikan kemiskinan pedesaan yang ekstrim dengan pendapatan per kapita tahunan yang kurang dari 4.000 yuan (Rp 8,7 juta) atau sekitar $ 1,69 (Rp 23.810) per hari. Angka tersebut berada di bawah ambang batas global Bank Dunia sebesar $ 1,90 (Rp 26.771) per hari.
Xi mengatakan Cina telah menginvestasikan 1,6 triliun yuan (Rp 3.490 triliun) dalam memerangi perburuan selama delapan tahun terakhir. Namun Xi tidak memberikan anggaran pengeluaran yang direncanakan selama lima tahun ke depan.
Dalam "dokumen kebijakan No. 1" yang dirilis Minggu (21/02), Cina berkomitmen untuk tetap berpegang pada kebijakan pengentasan kemiskinannya, sambil membuat beberapa penyesuaian untuk transisi "revitalisasi pedesaan."
Pemerintah menggelontorkan miliaran yuan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan gedung apartemen modern, menawarkan insentif pajak dan subsidi kepada masyarakat pedesaan yang miskin.
Tetapi klaim Beijing tersebut ditanggapi dengan skeptis. Kritikus telah menunjuk pada garis kemiskinan yang relatif rendah, klaim kasus korupsi terkait dengan dana kemiskinan, dan pertanyaan abadi tentang apakah data resmi 'disesuaikan' untuk memenuhi tujuan politik partai.