1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Yunani dan Turki Lakukan Langkah Pendekatan

24 Januari 2008

PM Yunani Costas Karamanlis dalam kunjungan bersejarah ke Turki bertemu dengan PM Turki Recep Tayyip Erdogan dan mencanangkan perluasan kerjasama.

PM Yunani Costas Karamanlis (kiri) dan PM Turki Recep Tayyip ErdoganFoto: AP

Dalam kunjungan pertama seorang perdana menteri Yunani ke Turki sejak 49 tahun, kedua kepala pemerintahan menggaris-bawahi hubungan bertetangga yang semakin baik. PM Turki Reccep Tayyip Erdogan bahkan mengatakan, persoalan-persoalan yang peka pun kini sudah dapat dibicarakan bersama. Dan dalam kesempatan itu PM Yunani Costas Karamanlis langsung mengajukan tuntutan kongkrit kepada tuan rumah.

Dikatakannya: "Dalam kerangka proses penerimaan menjadi anggota Uni Eropa, ada satu hal lain yang harus ditangani Turki dengan jujur, yaitu kasus seminari di Khalki dan pembukaannya kembali. Perlindungan bagi hak-hak kaum minoritas mungkin merupakan kriteria terpenting Eropa."

Seminari atau lembaga pendidikan rohaniwan gereja ortodoks Yunani ditutup oleh Turki pada tahun 1971. Selain itu Karamanlis menganjurkan agar Siprus yang terbagi dua, dipersatukan kembali.

Hal mana ditanggapi Erdogan: "Saya pikir tahun 2008 akan menjadi tahun yang bermakna penting dalam kasus Siprus. Setelah pemilu di wilayah selatan pulau itu, seharusnya perundingan dapat dilakukan kembali. Tentunya rencana dari mantan Sekjen PBB Kofi Annan dulu sudah tidak aktual lagi, tetapi saya harap kita akan bisa menjaga landasan dan semangat yang ada."

Dalam pemilihan presiden di Siprus selatan, presiden sekarang ini, Tassos Papadopoulos dapat kehilangan jabatannya. Papadopoulos selama ini bersikeras menolak reunifikasi berdasarkan rencana yang diajukan Kofi Annan tahun 2004.

Selain itu PM Yunani Karamanlis juga mengajukan satu masalah lain yang sulit, yaitu perbatasan bersama di Laut Tengah. Dikatakannya: "Bahwasanya masalah-masalah antara Turki dan Yunani difokuskan pada soal Laut Aegeia, sudah diketahui umum. Yunani masih tetap menginginkan penyelesaian berdasarkan hukum internasional, lewat perjanjian-perjanjian internasional. Dalam hal ini misalnya untuk membawa kasusnya ke Mahkamah di Den Haag. Tetapi harus saya tekankan, kami menginginkan penyelesaian damai."

Kunjungan PM Yunani Costas Karamanlis di Turki masih berlangsung sampai hari Jumat, 25 Januari.